Ini Residivis yang Tak Kenal Tobat, Dulu Pengguna Ganja, Sekarang Jadi Kurir Sabu-sabu
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkoba dari seorang kurir bernama Mansyur (41).
Warga Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya itu membawa 1.646 gram sabu-sabu.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Muhammad Aris Purnomo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang masuk ke pihaknya bahwa ada pengiriman oleh kurir sabu-sabu dari Jakarta ke Madura.
Kemudian tim diterjunkan melakukan penyelidikan dibantu BNN Kota Mojokerto dan Kabupaten Tuban. Sang kurir akhirnya berhasil ditemukan keberadaannya saat berada di kota tua.
"Tersangka ditangkap saat sedang berhenti di sebuah minimarket di daerah Karangsari, Tuban. Dia bawa mobil rental," kata Brigjen Aris pada Selasa (8/6).
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus narkoba yang dikemas dalam bungkus teh dalam tas hitam.
Mansyur langsung ditangkap, sedangkan sang sopir mobil tidak ditahan karena tak terbukti terlibat dalam pengiriman barang haram itu.
"Tersangka membawa barang dari Jakarta atas perintah MW. Sebelum dikirim ke Madura dia disuruh stay dulu di Surabaya. Baru kalau ada perintah dia mengirim ke Madura," jelas dia.
Dari pengakuan Mansyur, dia menjadi kurir dari bandar inisial MW tersebut setelah dikenalkan temannya YY.
Residivis itu mengaku terpaksa melakukan itu karena belum mendapat pekerjaan usai keluar dari Lapas Madiun atas kasus kepemilikan ganja.
"Seorang residivis, tetapi pengakuannya baru sekali jadi kurir narkoba," beber Aris.
Namun, keterangan dari tersangka akan digali terus oleh penyidik. Termasuk akan memburu sang bandar MW dan teman pelaku YY.
Dari pengungkapan kasus itu penyidik menyita dua ponsel dan satu unit mobil Toyota Avanza hitam beserta STNK.
"Kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Aris. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!