Perhatikan Wajah dan Gaya Perempuan Itu, Dia Bandar Sabu-Sabu
jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang ibu GNAP alias Mbok (41) bersama anaknya PEJF atau Siska (25) di Jalan Kokok Segara Raya Kekalik, Mataram, Kamis (3/6) sekitar pukul 23.20 WITA.
Mbok dan Siska diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya mengamankan ibu dan anak, polisi juga meringkus tiga peluncur atau kurir yang membantu si Mbok yakni KR 28 tahun, HM 29 tahun dan ARA 24 tahun.
Mereka ditangkap di indekos. Si Mbok sengaja menyewa tiga kamar untuk menjalankan bisnisnya.
Kamar nomor 11 ditempati Mbok dan anaknya, kamar nomor 12 digunakan sebagai tempat memecah barang serta lokasi menggunakan sabu, dan kamar 13 ditempati anak buahnya.
"Siapa yang bayar indekosnya di sini?” tanya seorang polisi saat penangkapan, seperti dilansir Lombok Post.
"Dibayarkan Mbok langsung,” jawab HM dan KR dengan kompak.
HM mengaku sudah dua bulan terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan Mbok.