Ini Sanksi Bagi Tempat Usaha dan Kantor yang Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberikan sanksi kepada sejumlah tempat usaha dan perkantoran.
Sanksi dilakukan bagi instan atau pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan belum menggunakan aplikasi pedulilindungi pada masa PPKM Level 3.
"Tempat yang kita datangi ada 208 tempat usaha dan perkantoran, tujuh diantaranya diberi sanksi teguran tertulis karena belum membuat aplikasi peduli lindungi," ujar Ka.Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).
Bernard mengatakan anggota Satpol PP di delapan kecamatan se Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat usaha dan perkantoran.
"Ada 201 tempat dan kantor tidak ditemukan pelanggaran,“ kata Bernard.
Bernard juga menegaskan bagi tempat usaha dan perkantoran yang belum membuat aplikasi peduli lindungi akan ditindak.
“Nanti kita akan cek kembali, bila mereka belum memasang aplikasi peduli lindungi, kami segel,“ pungkas Bernard. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberikan sanksi kepada sejumlah tempat usaha dan perkantoran.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Aplikasi PeduliLindungi Sempat Error, Ternyata Ini yang Terjadi
Rabu, 14 September 2022 – 11:02 WIB -
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:05 WIB -
Ini Sudah Ketetapan Luhut, Masyarakat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Sabtu, 25 Juni 2022 – 12:22 WIB
- Pasar
Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
Minggu, 17 November 2024 – 18:19 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB - Pasar
Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
Sabtu, 26 Oktober 2024 – 09:35 WIB - Makro
Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:41 WIB
- Liga Indonesia
Liga 1: Bojan Hodak Syukuri Kemenangan Persib atas Borneo FC, tetapi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:51 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pernikahan Nissa Sabyan Bikin Heboh, 85 Influencer Disikat Polisi
Sabtu, 23 November 2024 – 04:56 WIB - Dahlan Iskan
Mau Berubah?
Sabtu, 23 November 2024 – 08:14 WIB - Olahraga
Keok dari Persib, Pelatih Borneo Pieter Huistra Tantrum Salahkan Wasit dan VAR
Sabtu, 23 November 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
Sabtu, 23 November 2024 – 06:00 WIB