Ini Sikap Tegas Kapolri Kepada Anggotanya Yang Bermain Kasus
Jumat, 06 November 2015 – 18:06 WIB
“Kami meminta kepada Kapolri dan Kabareskrim agar berkas perkara kasus yang dilaporkan klien kami, Conti Chandra, tidak dilakukan SP 3 kembali dan segera dikirimkan ke kejaksaan agung agar segera P21," kata Alvonso.(boy/jpnn)