Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Suara Dewan Adat Dayak soal Kabut Asap

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 09:40 WIB
Ini Suara Dewan Adat Dayak soal Kabut Asap - JPNN.COM
Siswa terkepung kabut asap. Foto: Nor Rahma/Radar Sampit/dok.JPNN

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng, Ario Rompas mengatakan perusahaan pembakar lahan harus dihukum berat dan dijerat undang-undang lingkungan. Makanya mendorong adanya pengadilan khusus lingkungan, agar para perusak lingkungan dihukum berat.

“Harapan kita tentu dihukum berat dengan dijerat undang-undang korporasi,” singkatnya.

Data dihimpun Kalteng Pos ada 11 perusahaan diduga membakar lahan tersebar di Palangka Raya Kotawaringin Timur, Kapuas, Katingan, dan Pulang Pisau. Dimana enam ditangani Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemudian lima ditangani Polda Kalteng dimana tiga sudah tahap pertama. (ari/alh/ans/sam/jpnn)

 

PALANGKA RAYA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah menilai, kabut asap yang semakin pekat lantaran pemda setempat tidak melakukan tindakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News