Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Syarat dari Menteri Keuangan Jika Kereta Cepat Jakarta Bandung Mau Dapat Dana PMN

Selasa, 09 November 2021 – 09:26 WIB
Ini Syarat dari Menteri Keuangan Jika Kereta Cepat Jakarta Bandung Mau Dapat Dana PMN - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Foto: Jabarekspres

jpnn.com, JAKARTA - Hujan kritik dari berbagai pihak tak menyurutkan niat pemerintah mempertahankan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana sebesar Rp 4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk sebagai kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

Menurut Sri Mulyani, dana tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) 2021 yang senilai Rp 20,1 triliun.

"Proyek ini yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak COVID-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara (9/11).

Namun, Menteri Terbaik 2020 versi Global Markets itu menegaskan dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek.

Sri Mulyani menyebut akan saat ini masih sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kemenkeu.

Apun ususlan tersebut di antaranya, penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium dan kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek tersebut.

"Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar itu," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menyuntikkan dana pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, begini syaratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close