Ini Syarat untuk Melintasi Tol Jakarta-Cikampek Jelang Iduladha 2021
Jumat, 16 Juli 2021 – 11:55 WIB
"Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," bebernya.
Dia menyebut kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: