Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi

Kamis, 10 Oktober 2024 – 08:33 WIB
Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi - JPNN.COM
Ilustrasi penerimaan PPPK 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus berproses di berbagai daerah.

Di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), sebanyak 1.637 amtenar non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperebutkan 674 formasi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola H Wahyudi mengatakan kemungkinan sisa dari jumlah tersebut akan masuk sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.

Namun demikian, keputusannya masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.

Wahyudi menjelaskan bahwa penerimaan PPPK Kabupaten Batola terbagi menjadi dua tahap pada periode Oktober dan November 2024.

"Tahapan paling utama adalah pegawai yang sudah masuk pada database BKN," ujar H Wahyudi.

Selanjutnya tahap kedua, pegawai yang mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai honorer pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun tidak terdata pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bagi honorer yang tidak tercantum pada database, kata Wahyudi, masih bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK, asalkan masih aktif di instansi pemerintahan atau SKPD selama minimal dua tahun pada November 2024.

Pak Wahyudi ungkap tahapan penting penerimaan PPPK 2024. SKPD juga diingatkan jangan coba-coba angkat honorer baru lagi. Simak info selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News