Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
Penerimaan tenaga guru dan kesehatan mengikuti seleksi PPPK adalah honorer sudah masuk pada database dan pendidikan guru (PPG) yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada instansi atau SKPD.
Dia menegaskan pihaknya sudah melarang para pimpinan SKPD menerima tenaga honorer baru lagi karena jumlahnya sudah semakin banyak.
"SKPD dilarang menerima honorer dengan alasan anggaran masih tersedia atau mengganti honorer sebelumnya yang telah lulus PPPK," ucapnya.
Dia mengingatkan bagi SKPD yang coba-coba mengangkat honorer baru bakal mendapat peringatan.
"Jika masih menerima tenaga honorer maka akan ditegur langsung pemerintah pusat," kata Wahyudi.
Dia berharap pegawai bisa bekerja dengan sepenuh hati, apabila PPPK tidak disiplin serta tidak bekerja dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan bisa diberhentikan tanpa adanya peringatan karena PPPK bersifat kontrak.(ant/jpnn)