Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Tarif Termahal Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur

Selasa, 23 Februari 2021 – 16:22 WIB
Ini Tarif Termahal Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (dua tengah) saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Tindakan-tindakan medis yang dilakukan adalah pertama suntik injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang," kata Yusri.

Selain itu, banyak korban yang mengalami pembengkakan di payudara dan bibir.

"Korbannya ada yang mengalami pembengkakan di payudara dan di bibir. Itu hasil tindakan si tersangka," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.

Setelahnya, polisi pun melakukan melakukan penyelidikan secara undercover.

"Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita ke depankan untuk penyelidikan. Dari hasil undercover (penyamaran) berhasil diamankan satu tersangka," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan tarif klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close