Ini Tudingan Terbaru Oposisi ke Jokowi Soal Freeport
jpnn.com, JAKARTA - Akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga menjadi 51,23 persen milik pemerintah yang harus ditebus dengan nilai fantastis, yakni USD 3,85 miliar dinilai lebih bernuansa politis.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar ketika berbincang dengan JPNN, soal langkah rezim Joko Widodo memaksanakan divestasi saham PTFI menjelang 2 tahun berakhir masa kontraknya. Terlebih lagi, pembelian saham oleh holding tambang BUMN PT Inalum dilakukan menggunakan surat utang atau global bond.
"Pada posisi Inalum melakukan divestasi dengan memakai anggaran global bond, urgensi bisnisnya apa itu yang mendesak, kan tidak ada. Kecuali hanya urgensi politik terhadap janji presiden terpilih 2014 (Jokowi-red) untuk melakukan divestasi kembali terhadap PT Freeport, hanya itu saja, tapi urgensi bisnis tidak ada," kata Nasril, Rabu (26/12).
Dengan demikian, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak salah bila komisi-komisi terkait di DPR menggunakan hak yang dimiliki. Apakah itu bertanya (interpelasi), penyelidikan (angket), atau cukup melalui rappat kerja dengan pemerintah.
Termasuk soal pernyataan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu telah melontarkan wacana membentuk pansus bila terdapat persoalan besar dalam proses akuisisi saham PTFI, terutama terkait kewajiban Freeport menyelesaikan kerusakan ekosistem senilai Rp 185 triliun kepada negara.
"Komisi enam perlu rapat kerja dulu dengan kementerian BUMN, baru menempuh jalur berikutnya. Kalau komisi tujuh VII telah rapat kerja silakan saja bentuk pansus, tapi kami akan rapat kerja sebelum teman-teman setuju atau tidak setuju melakukan pansus," tuturnya.
Terhadap kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, Nasril mengatakan ada hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, mengingat kontrak karya PTFI sudah akan berakhir pada 2021. Misalnya kenapa negara membayar USD3,85 miliar menjelang kontraknya habis.
"Kami ingin tahu, kalau enggak dibayar kenapa, kalau dibayar juga apakah menghasilkan dalam jangka berapa tahun melakukan pengembalian investasi," tegas legislator asal Sumut ini.