Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu

Minggu, 17 Januari 2021 – 10:27 WIB
Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR Hugua menjelaskan soal revisi UU ASN yang menyangkut nasib honorer K2 dan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hugua menyadari, masih banyak honorer K2 yang ngotot PNS dan menolak PPPK. Namun, dia menyarankan agar honorer K2 tidak terpecah karena beda keinginan.

"Saya menginginkan honorer K2 fokuskan tujuan ASN saja. PNS dan PPPK itu sama. Nantinya dalam revisi UU ASN, persamaan status itu salah satunya yang akan kami godok," tandas Hugua.

Dia menegaskan, revisi UU ASN kali ini akan dibahas serius oleh DPR dan pemerintah.

Mengingat turunan UU ASN di antaranya PP Manajemen PNS dan PPPK Manajemen PPPK sudah lengkap.

Dengan demikian, ada poin-poin yang harus direvisi agar tidak merugikan PNS maupun PPPK.

Prinsipnya, ASN akan bekerja profesional bila kesejahteraannya terjamin. Di samping rekrutmen yang transparan. (esy/jpnn)

 

Para honorer K2 dan PPPK, silakan simak penjelasan Anggota Komisi II Hugua soal revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2021.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News