Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu
Hugua menyadari, masih banyak honorer K2 yang ngotot PNS dan menolak PPPK. Namun, dia menyarankan agar honorer K2 tidak terpecah karena beda keinginan.
"Saya menginginkan honorer K2 fokuskan tujuan ASN saja. PNS dan PPPK itu sama. Nantinya dalam revisi UU ASN, persamaan status itu salah satunya yang akan kami godok," tandas Hugua.
Dia menegaskan, revisi UU ASN kali ini akan dibahas serius oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat turunan UU ASN di antaranya PP Manajemen PNS dan PPPK Manajemen PPPK sudah lengkap.
Dengan demikian, ada poin-poin yang harus direvisi agar tidak merugikan PNS maupun PPPK.
Prinsipnya, ASN akan bekerja profesional bila kesejahteraannya terjamin. Di samping rekrutmen yang transparan. (esy/jpnn)