Ini Yang Akan Didalami KPK dari Anies Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9).
KPK akan meminta keterangan kepada Anies terkait persoalan Formula E yang tengah diselidiki lembaga antikorupsi itu.
Mulai dari proses perencanaan hingga penyelenggaraan ajang balap listrik yang digelar di Jakarta pada Juni 2022 lalu itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan yang akan didalami, antara lain, terkait perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).
Alex, panggilan akrab Alexander Marwata menambahkan, KPK juga pengin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan, sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis, kan, pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan,” paparnya.
“Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," kata mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu.