Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini yang Disita dari Bekas Rumah Terduga Teroris

Rabu, 23 Desember 2015 – 06:49 WIB
Ini yang Disita dari Bekas Rumah Terduga Teroris - JPNN.COM
Tim Gegana Polda Sumbar kembali menyisir rumah yang pernah ditinggali terduga teroris Riswandi alias Iwan Koki. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - SIJUNJUNG – Terendusnya jaringan teroris yang akan melakukan aksinya pada Desember ini tampaknya tidak dianggap sepele oleh aparat kepolisian.  Kemarin (22/12), Tim Gegana Polda Sumbar kembali menyisir rumah yang pernah ditinggali terduga teroris Riswandi alias Iwan Koki, 40, di Sijunjung, sebelum pindah ke Jakarta.

Penyisiran yang dimulai pukul 17.30 disaksikan Direktur Kriminal Umum Polda Sumbar dan Kapolres Sijunjung. Kedatangan Tim Gegana tersebut mengundang perhatian banyak warga karena pemberitaan mengenai terduga teroris itu sudah meluas di Sijunjung.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Tim Gegana bersama Polres Sijunjung menyisir seluruh ruang rumah terduga. Dalam penyisiran kemarin, petugas tidak terlihat membawa apapun dari dalam rumah.

Namun menurut Rina, 44, tetangga sekaligus keluarga pemilik rumah yang dikontrak terduga, menyebutkan, saat penyisiran pertama kali pada Senin (21/12), terlihat olehnya beberapa petugas membawa sesuatu dari dalam rumah yang sempat ditinggali Riswandi selama setahun itu.

“Pada Senin (21/12), kita melihat petugas menyita sesuatu seperti air keras, dua botol, bahkan ada seperti serbuk, ada juga pipa-pipa dan beberapa barang lainnya. Namun, kita tidak tahu apa sebenarnya yang disita polisi tersebut,” ungkap Rina, saat diwawancarai beberapa wartawan setelah Tim Gegana pergi, kemarin (22/12) malam.

Disebutkan Rina, tindak tanduk terduga selama setahun tinggal di rumah kontrakan keluarganya itu tidak ada yang mencurigakan. Hanya saja, terduga memang seperti memiliki sebuah pemahaman agama yang sedikit berbeda. Suatu ketika terduga pernah berucap bahwa menginjak tikar dalam rumah yang ditinggalinya hukumnya haram.

“Makanya meski kami pemilik rumah yang dikontrak Riswandi itu tidak mau sembarangan masuk ke rumah itu,” ucap Rina.

Dituturkan Rina, saat pertama kali Riswandi tinggal di rumah itu Desember 2014 lalu, terlihat biasa-biasa saja. Anak-anak Riswandi selalu bergaul dengan anak-anak tetangganya. Namun beberapa minggu sebelum pindah ke Jakarta, terduga tidak lagi memperbolehkan anak-anaknya banyak bermain bersama orang lain di luar rumah.

SIJUNJUNG – Terendusnya jaringan teroris yang akan melakukan aksinya pada Desember ini tampaknya tidak dianggap sepele oleh aparat kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News