Inilah 11 Penyimpangan Proyek Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 16:37 WIB
b. Menpora diduga membiarkan Ses. Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 Tahun 2008.
7. Ijin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama, meskipun diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010, antara lain sebagai berikut:
a. Tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.