Inilah 3 Kategori Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK 2021 Tahap 1, Lihat Tombol Reset
3. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.
Iwan menegaskan, perubahan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk guru tahun 2021, dan dengan mempertimbangkan Dapodik Kemendikbudristek terkait penugasan guru pada satuan administrasi pangkal serta jenis jabatannya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: