Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
Jumat, 10 Januari 2020 – 21:10 WIB
Polda Jatim juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Sementara barang bukti yang sudah diamankan adalah 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil.(ant/jpnn)
VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda