Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Alasan BSKDN Kemendagri Menambah Indikator Rancang Bangun ITKPD

Jumat, 21 Juli 2023 – 19:29 WIB
Inilah Alasan BSKDN Kemendagri Menambah Indikator Rancang Bangun ITKPD - JPNN.COM
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo (kedua dari kiri) di acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota, di Makassar, Kamis (20/7). Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) telah melakukan dua kali uji coba instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

Instrumen pengukur ITKPD yang diujicobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Hal ini berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.

Sejalan dengan itu, BSKDN Kemendagri membeberkan alasan mengenai penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD.

Urgensi penambahan indikator tersebut yakni untuk menyempurnakan dan meningkatkan keakuratan indikator dalam menjelaskan variabel dan sub indeks ITKPD.

Dengan demikian diharapkan hasil pengukuran ITKPD akan semakin akurat.

Penambahan indikator tersebut bersumber dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang merasa indikator tertentu dalam ITKPD tidak mencakup potensi yang dimiliki.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan alasan indikator dalam rancang bangun ITKPD. Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close