Inilah Daftar Benda Aneh dari Dimas Kanjeng untuk Pengikutnya
jpnn.com - SURABAYA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus penipuan.
Dimas diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan ini terkait dengan laporan penipuan yang masuk ke Polda Jatim,” terang Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Perwira dengan dua melati di pundak itu mengungkapkan, ada beberapa barang yang disita terkait dengan kasus penipuan tersebut.
Bukti-bukti itu adalah, Pertama, kwitansi senilai Rp 800 juta. ''Laporan yang masuk 16 September lalu. Dengan total nilai Rp 800 juta termasuk mahar jadi Rp 900 juta,'' terangnya.
Kedua, bolpoin Laduni yang diduga bisa untuk menulis 7 bahasa sekaligus.
Ketiga, kertas bertuliskan huruf arab.
Empat, jimat rajah