Inilah Daftar Makanan Terfavorit Di Indonesia
Senin, 06 Mei 2013 – 13:10 WIB
JAKARTA--Hasil riset terbaru atas berbagai merk produk consumer goods di Indonesia didominasi oleh pemain lokal. Bahkan, dua ranking teratas diisi oleh brand Sedaap termasuk mie instan dan kecap, dimana produk ini paling sering dibeli oleh hampir seluruh konsumen di Indonesia. "Rata-rata pembelian yang dilakukan konsumen sebanyak 54 kali dalam setahun," kata Lim Soon Lee, General Manager lembaga riset Kantar Worldpanel Indonesia dalam rilisnya yang diterima JPNN, Senin (6/5).
Dijelaskannya, brand mie instan juga menempati posisi kedua dari rangking brand teratas, dimana Indomie berhasil mencatat angka 96 persen dalam hal jumlah pembeli dalam setahun dan rata-rata pembelian sebanyak 43 kali dalam setahun.
"Menyusul, dua brand raksasa di kategori bumbu dapur, yaitu Masako di peringkat ketiga dan diikuti Royco di posisi kelima," lanjutnya.
JAKARTA--Hasil riset terbaru atas berbagai merk produk consumer goods di Indonesia didominasi oleh pemain lokal. Bahkan, dua ranking teratas diisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Investasi
Galeri 24 by Pegadaian, Solusi Investasi Aman dengan Emas Batangan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 12:42 WIB - Makro
Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:10 WIB - UMKM
Mengancam UMKM, Aplikasi Temu Ditutup Kemenkominfo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
TOP BUMN Awards 2024: Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan jadi Best CEO
Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Data Jumlah Pelamar PPPK 2024, Sudah Submit & Memenuhi Syarat, Mengejutkan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Tomboi Jago
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:20 WIB - Sepak Bola
Calvin Verdonk Ungkap 2 Siasat saat Timnas Indonesia Jumpa Bahrain
Kamis, 10 Oktober 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Daftar Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain di Jogja
Kamis, 10 Oktober 2024 – 07:01 WIB - Humaniora
Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 08:33 WIB