Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi

Selasa, 18 Oktober 2016 – 08:05 WIB
Inilah Daftar Nama PNS Pemalas, Kena Sanksi - JPNN.COM
Kantor Bupati Halmahera Selatan. Foto: Malut Post/JPNN.com

Junarsi: Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji.

Ihwan Setiawan Lante: Penurunan pangkat setingkat labih rendh selam 3 tahun.

Ikbal Hi Ali: Penundaan kenaikan gaji berkala selama 2 tahun.

Fahri M Nasir: Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan pemberhentian pembayaran gaji. 

Munjira: Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan pemberhentian pembayaran gaji. 

Nur Wahyudi: Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. 

Ahmad Kota Hatuhaha: Teguran tertulis.

Arsad Hadji: Teguran tertulis.

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menjatuhkan sanksi kepada 14 PNS yang tidak ngantor selama 17 bulan.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close