Inilah Data Pernikahan Dini di Kota Malang
Kendati demikian, untuk urusan adat, di Kota Malang tidak begitu kental. Jadi, menurut dia, permasalahan pernikahan dini di kota ini masih dalam tahap wajar. Meskipun hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) Kementrian Agama (Kemenag) tersendiri.
Sedangkan untuk alasan pernikahan di bawah umur, menurut Amsi, salah satu penyebabnya seks di luar nikah. ”Kalau di sini banyak yang menikah karena married by accident. Kalau daerah lain kan nikah dini banyak karena tuntutan orang tua,” ucapnya.
Dia juga berharap, Pengadilan Agama (PA) Kota Malang tidak mudah memberikan rekomendasi untuk pernikahan di bawah umur. ”PA harus perketat rekomendasinya. Kecuali married by accident yang baiknya dinikahkan saja,” imbuhnya. (jaf/c2/riq)