Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Dua Mapala UII Tersangka Diksar Maut

Selasa, 31 Januari 2017 – 17:41 WIB
Inilah Dua Mapala UII Tersangka Diksar Maut - JPNN.COM
TERSANGKA: Dua panitia pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menjadi tersangka penganiayaan berujung korban jiwa. Foto/grafis; Radar Jogja

jpnn.com - jpnn.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah menangkap dua tersangka kasus penganiayaan terhadap peserta pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kedua tersangka itu adalah Angga Setiawan alias Waluyo (27) dan M Wahyudi alias Yudi (25) yang ditangkap di indekos mereka masing-masing, Senin (30/1).

Keduanya tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 11.45. Mereka mengenakan penutup wajah. Satu tersangka berperawakan gemuk diduga Angga, sementara satu tersangka lain berperawakan lebih kurus diduga Yudi.

Setibanya di Mapolresta Karanganyar, mereka langsung menjalani pemeriksaan medis. Setelah itu baru keduanya dijebloskan ke tahanan.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara Minggu (29/1). ”Penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti,” ujarnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menyatakan kedua tersangka dikenai pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Karenanya polisi langsung menahan Waluyo dan Yudi. “Kami juga siapkan bantuan hukumnya kepada mereka, karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Condro menuturkan, kedua tersangka itu aktif di Mapala UII. Sedangkan tentang status kemahasiswaan di UII, polisi akan mendalaminya. Sebab, ada salah satu tersangka yang sebenarnya sudah alumnus.

Saat ini, lanjut Condro, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Hal itu untuk memperkuat sangkaan sekaligus mendalami kemungkinan ada tersangka lain selain Waluyo dan Yudi.

Polres Karanganyar, Jawa Tengah menangkap dua tersangka kasus penganiayaan terhadap peserta pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News