Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor
Kamis, 08 Desember 2016 – 00:31 WIB
Karena itu, perlu dilakukan kajian ulang dengan menggandeng Unmul sebagai pembanding. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melakukan dua hingga tiga kajian.
“Kita harus mendapatkan sesuatu yang pasti, karena tidak ingin mengada-ngada. Terpenting komitmen Bupati dengan membuat surat keputusan mendukung sepenuhnya DOB Kota Tanjung Selor,” tambahnya.
Setelah SK bupati, DPRD Bulungan dan Gubernur serta DPRD Kaltara didapat, selanjutnya bisa melakukan pendaftaran ke Kemendagri untuk masuk usulan RPP.
“Jika segala administrasi sudah rampung, tahap berikutnya bisa mengajukan langkah teknis seperti pemekaran desa,” tandasnya. (*/uno/har2/fen/sam/jpnn)