Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:23 WIB
Untuk transaksi pemberian kredit, BPK menemukan dana hasil pencairan kredit pada 11 debitur tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit. "Hasil penjualan eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp58,31 miliar dan Rp9,55 miliar tidak disetor ke BC," jelas Hadi.
Untuk transaksi L/C, BPK menemukan pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan di luar kewajiban akseptasi L/C.
Untuk transaksi kas valas dan biaya operasional, temuan BPK adalah DT menutup ketekoran dana valas sebesar USD18 juta dengan deposito milik BS nasabah BC. "Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh Sdri DT mengalir ke Sdr ZEM di tahun 2008 sebesar USD392,110," ungkap Hadi.