Inilah Hasil Audit Forensik Bank Century
Jumat, 23 Desember 2011 – 15:23 WIB
Untuk transaksi dana pihak ketiga tidak terafiliasi, temuan BPK adalah pemberian cashback sebagai kickback kepada oknum BUMN/BUMD/Yayasan. Terkait transaksi PT ADI, BPK menemukan aliran dana BC sebesar Rp465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan BC dan membebani PMS (Penyertaan Modal Sementara). "Aliran dana dari BC kepada saudara AR tidak wajar, karena tidak ada transaksi yang mendasarinya," pungkas Hadi.
Hasil pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus PT Bank Century merupakan kelanjutan hasil pemeriksaan investigasi tahap I atas kasus Bank Century yang bersifat final dan telah diserahkan kepada DPR tanggal 23 November 2009, yang mengungkap sembilan temuan. (boy/jpnn)