Inilah Jawaban Presiden Jokowi atas Tuntutan Perangkat Desa
jpnn.com - JAKARTA - Di hadapan ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar gembira.
Bahwa semua perangkat desa di Indonesia, akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA.
"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," kata Jokowi, disambut riang gembira massa yang memenuhi Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS.
"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," sambung Jokowi, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.
Massa yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum PPDI Mujito menyambut baik jawaban pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi atas tuntutan PPDI selama ini.
Menurut dia, jawaban itu merupakan wujud nyata perhatian Jokowi yang sangat mencintai warganya. (wow/jpnn)