Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Jawaban Rizky Billar di Bareskrim

Selasa, 22 Maret 2022 – 13:35 WIB
Inilah Jawaban Rizky Billar di Bareskrim - JPNN.COM
Artis Rizky Billar didampingi istrinya Lesti Kejora mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/3). Rizky diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Quotex, dengan tersangka Doni Muhammad Salmanan alias Doni Salmanan. Foto : Ricardo

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (antara/jpnn)


Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait penipuan aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close