Inilah Jumlah PHK Januari-November
Karena dari laporan, alasan mengundurkan pengunduran diri lantaran ingin mencari pekerjaan yang lebih laik dari sebelumnya.
Begitupun, bagi pekerja yang di PHK maupun habis kontrak.
“Kami gak tau sudah mendapatkan pekerjaan atau belum. Tetapi kami yakin, sebagian dari mereka sudah mendapatkan pekerjaan. Kami pun berharap demikian,” katanya.
Terlepas dari itu, Ramli, berharap agar kiranya perusahaan dapat mempertimbangkan dan berfikir panjang sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya.
Hal ini dimaksud untuk mengurangi jumlah pengangguran yang terjadi di Kutim.
“Kalau bisa dipertahankan kenapa tidak. Itu akan lebih baik dari pada di PHK. Kalaupun masalah keuangan, perusahaan bisa membuat kebijakan baru yang intinya tidak memberhentikan karyawan. Kecuali, sifatnya sudah mendesak dan tidak dapat lagi dipertahankan,” pesannya. (dy/sam/jpnn)