Inilah Kalimat-kalimat Saipul Jamil saat Sidang Vonis
jpnn.com - JAKARTA – Sebelum hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengetok palu, pedangdut Saipul Jamil menyampaikan harapan agar dirinya bisa pulang ke rumah usai sidang putusan.
Sudah tentu, duda pedangdut Dewi Perssik itu ingin menghabiskan sisa Ramadan dan merayakan lebaran bersama keluarga besar di rumahnya.
Namun, bayangan itu seketika sirna ketika majelis hakim memutuskan vonis 3 tahun penjara untuk dirinya dalam perkara pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki.
Kendati vonis yang dijatuhkan majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 tahun penjara, Saipul Jamil tetap merasa sedih. Sebab, bisa jadi Lebaran tahun ini hingga Lebaran tahun depan dia masih masih harus menghuni hotel prodeo.
Sebelum membacakan vonis, Hakim Ketua Ifa Sudewi, bertanya kepada terdakwa apakah ada pertanyaan atau yang ingin disampaikan sebelum putusan.
"Satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan yang mulia majelis memberikan keringanan vonis. Hak saya sebagai manusia hanya ingin kebebasan," ucap Saipul dari kursi pesakitannya, kemarin (14/6).
Ketua hakim pun kembali bertanya, “Apakah saudara menyesal?”
Saipul pun menjawab, kalau dirinya menyesali apa yang telah diperbuatnya.