Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Kalimat Pertama Pria Pengancam Akan Memenggal Polisi saat Diperiksa

Selasa, 15 Desember 2020 – 08:49 WIB
Inilah Kalimat Pertama Pria Pengancam Akan Memenggal Polisi saat Diperiksa - JPNN.COM
Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka pembuat dan pengunggah video ancaman terhadap aparat Kepolisian dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan pemuda berinisial DB alias Muhammad Umar yang mengunggah video berisi ancaman memenggal petugas kepolisian terkait kasus Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.

Dalam video yang beredar, Umar mengatakan, “Jikalau Habib Rizeq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan akan saya penggal kepala polisi, ingat itu.”

Umar penutup kalimatnya dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada polisi.

Akibat ulahnya itu, Umar terancam hukuman enam tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 28 Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Saat diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait alasannya mengunggah video tersebut, DB mengaku hanya ikut-ikutan.

Dia mengaku merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Motifnya saat kita (polisi, red) tanyakan cuma ikut saja sebagai pendukung, seseorang kemudian mengunggah dengan ponsel ke media sosial. Motifnya nge-fans katanya," ujarnya.

DB alias Muhammad Umar terancam enam tahun penjara akibat mengancam akan memenggal polisi terkait kasus Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close