Inilah Kalimat Pertama Pria Pengancam Akan Memenggal Polisi saat Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan pemuda berinisial DB alias Muhammad Umar yang mengunggah video berisi ancaman memenggal petugas kepolisian terkait kasus Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Dalam video yang beredar, Umar mengatakan, “Jikalau Habib Rizeq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan akan saya penggal kepala polisi, ingat itu.”
Umar penutup kalimatnya dengan kata-kata umpatan yang ditujukan kepada polisi.
Akibat ulahnya itu, Umar terancam hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 28 Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Saat diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait alasannya mengunggah video tersebut, DB mengaku hanya ikut-ikutan.
Dia mengaku merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab.
"Motifnya saat kita (polisi, red) tanyakan cuma ikut saja sebagai pendukung, seseorang kemudian mengunggah dengan ponsel ke media sosial. Motifnya nge-fans katanya," ujarnya.