Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi

Rabu, 27 November 2024 – 07:07 WIB
Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi - JPNN.COM
Guru PPPK bisa ditempatkan di sekolah swasta mulai 2025. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.

Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.

"Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata.”

“Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran. (antara/jpnn)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan kabar mengenai kebijakan terbaru terkait guru PPPK.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close