Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan

Selasa, 27 Oktober 2020 – 09:31 WIB
Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan - JPNN.COM
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

Meskipun demikian, Gus Nur belum berpikiran untuk mempraperadilankan polisi.

Menurut Chandra, Gus Nur saat ini shanya ingin penahanannya ditangguhkan.

"Sementara ini kami sedang fokus penangguhan penahanan," kata pengacara yang juga ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini.

Dia menjelaskan alasan utama upaya penangguhan penahanan terhadap Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama atau NU, karena dia punya banyak santri.

"Karena Gus Nur memiliki santri-santri atau pondok pesantren sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar wajib berjalan," jelasnya.

Kemudian, selama ini yang menanggung biaya operasional pesantren, pengajar dan para santri adalah Gus Nur sendiri.

"Jika tidak ditangguhkan khawatir, pondok pesantrennya tidak berjalan efektif," tandas Chandra.

Sebelumnya pihak Mabes Polri mempersilakan sejumlah pihak menyatakan tidak setuju dengan langkah Bareskrim Polri menangkap dan menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menempuh upaya hukum.

Gus Nur langsung dibui setelah ditangkap sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close