Inilah Komplotan yang Sering Mencopet Saat ada Konser Musik
Selasa, 10 September 2019 – 15:54 WIB
Para tersangka pencopetan tersebut, kini ditahan oleh pihak berwajib dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Baca Juga: