Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Konsep Baru BKKBN Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Senin, 22 Maret 2021 – 11:26 WIB
Inilah Konsep Baru BKKBN Turunkan Angka Stunting di Indonesia - JPNN.COM
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. Foto: Tangkapan layar saat webiner/ANTARA/Prisca Triferna

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berencana mengusulkan kepada DPR dan Kementerian Keuangan agar bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan langsung kepada aparat desa.

Hal itu untuk mencegah kebosanan masyarakat untuk mengonsumsi sembako. Seperti diketahui, isi dari bantuan makanan yang disebut formula 100 dan formula 75 itu salah satunya adalah biskuit.

“Saya paham bahwa kelebihan biskuit yang diberikan dalam bantuan sembako kemarin itu di antaranya kemasannya cukup bisa bertahan lama kadar kandungan nutrisi, mineral, protein, baik mikro maupun makronya, dan itu sudah terukur dengan baik,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada acara webinar “Kecukupan Gizi Bagi Milenial Untuk Melahirkan Generasi Emas 2045”, Kamis (18/3).

Menurut Hasto, bantuan sembako memiliki kelemahan. Pertama adalah kebosanan terhadap makanan yang ada di dalam sembako itu.

“Masyarakat itu kalau dikasih biskuit terus menerus itu kan bosan. Kesannya itu, biskuit itu adalah roti,” tuturnya.

Selain itu, pembagian sembako dengan cara-cara lama itu seringkali terlambat sampai ke masyarakat.

“Itu pengalaman saya waktu menjadi Bupati di Kulon Progo. Jadi seperti mendistribusikan barang, jalurnya panjang sekali,” ucapnya.

Karenanya, Hasto berencana mengusulkan konsep pendistribusian baru untuk bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berencana mengusulkan kepada DPR dan Kementerian Keuangan agar bantuan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan langsung kepada aparat desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News