Inilah Kronologis Operasi Tangkap Tangan Pungli Mutasi Siswa
Erni menjelaskan, waktu itu mereka ditemui Sudarminto, kepala bidang pendidikan menengah dan kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya. Kepada Sudarminto mereka berkeluh kesah soal adanya pungutan yang dibebankan SMAN 15. ”Kami tidak mengadu ke siapa pun tentang ini selain berkomunikasi dengan dinas pendidikan,” aku Siddiq.
Setelah berkomunikasi dengan Sudarminto, mereka tetap ragu. Sebab, kalau tidak membayar sumbangan, mereka khawatir anaknya tidak diterima di SMAN 15. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa anaknya diharuskan melakukan ujian untuk kelas IPA. ”Padahal, anak saya itu IPS,” ungkap Erni.
Siddiq dan Erni pun berunding dan memutuskan untuk memberikan sumbangan. Tapi, nilainya bukan Rp 25 juta seperti yang diminta Nanang. Mereka menandatangani surat pernyataan hanya bisa menyumbang Rp 3 juta.
”Oleh Nanang kami diminta menaikkan menjadi Rp 5 juta. Yang Rp 3 juta dibayar terlebih dahulu. Yang Rp 2 juta dicicil pembayarannya,” jelas Siddiq.
Meski tidak sepenuhnya sepakat, mereka berusaha memenuhi permintaan itu. Jumat (2/1), sekitar pukul 10.00, Siddiq datang ke SMAN 15 dengan pakaian seragam TNI-AL. Dia datang bersama istrinya dan membawa uang Rp 3 juta. Uang itu lantas diserahkan kepada Nanang di ruangannya.
”Saya tidak tahu kok beberapa saat kemudian ada rekan-rekan polisi datang dan mengamankan Nanang,” ujar Siddiq.
Polisi menyebut sebenarnya mereka tidak datang tiba-tiba. Langkah itu mereka lakukan setelah ada laporan dari masyarakat tentang pungli di SMAN 15. Sayang, polisi tidak mau terlalu terbuka menyebut si pemberi informasi. Setelah memperoleh laporan tersebut, mereka mengaku langsung bergerak melakukan operasi penangkapan.
”Kepala sekolah turut diamankan karena berdasar keterangan Nanang, apa yang dilakukan atas perintah kepala sekolah,” terang salah seorang penyidik di Satintelkam Polrestabes Surabaya.