Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara Ternyata Kakak Adik, Kombes Anwar Ungkap Fakta Ini

Jumat, 08 September 2023 – 23:28 WIB
2 Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara Ternyata Kakak Adik, Kombes Anwar Ungkap Fakta Ini - JPNN.COM
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (tengah) saat memegang barang bukti yang dipakai oleh para tersangka dalam melakukan pembunuhan, Jumat (8/9/2023). Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan AR, 30, dan AS, 35, terhadap A, 36, adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo di Palembang, Jumat, mengatakan para tersangka yang merupakan kakak-adik mengaku merasa sakit hati atas perlakuan para korban.

Ia menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku AR datang ke rumah warga kecamatan Rawas Ilir berinisial P yang sedang melakukan rapat dan dihadiri oleh para korban, tetapi AR diusir dan dikeroyok oleh para korban dengan alasan rapat itu bersifat internal.

Kemudian, AR melaporkan hal tidak menyenangkan itu kepada AS yang merupakan kakak dari pelaku AR. Lalu para pelaku mendatangi kembali rumah korban, menganiaya dan membunuh para korban.

"Namun, pada saat kejadian korban D ditusuk pada bagian tangan dan berhasil melarikan, sedangkan korban A meninggal dunia setelah dibacok berkali oleh para pelaku. Untuk kondisi korban D saat ini masih sedang dalam perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Atas laporan warga setempat, katanya, pihak kepolisian memburu para tersangka pada Selasa (5/9) malam, dan berhasil ditangkap di rumah para pelaku di Polisi di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Rabu (6/9) siang.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu meliputi golok, parang, cincin berlumuran darah, kacamata yang patah, sepasang sandal, kursi plastik patah, dan pakaian korban.

Selain itu, Anwar mengungkapkan pelaku AR itu merupakan residivis dengan catatan pelanggaran Pasal 335 KUHP.

Polda Sumsel mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan AR, 30, dan AS, 35, terhadap A, 36, adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News