2 Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara Ternyata Kakak Adik, Kombes Anwar Ungkap Fakta Ini
Jumat, 08 September 2023 – 23:28 WIB
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider, Pasal 338, Pasal 170 ayat 2, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata dia.(antara/jpnn)