Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Pemuda yang Jadi DPO Polisi, Kasusnya Berat

Selasa, 22 November 2022 – 04:52 WIB
Inilah Pemuda yang Jadi DPO Polisi, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Tersangka AP (27) yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Kampung Bojongnangka, RT 028/007, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi karena mengedarkan ribuan obat keras ilegal. Antara/HO/Humas Polres Sukabumi Kota

Obat keras itu rencananya akan diedarkan atau dijual kembali di wilayah Sukabumi.

"Kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan tersangka dan sasaran peredarannya. Modus yang dilakukan kedua pemuda itu untuk mengedarkan obat keras ilegal dengan cara tempel dan bertemu langsung," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam mendekam di balik jeruji penjara selama lima tahun sesuai pasal yang dijeratkan penyidikan, yakni Pasal 60 Ayat (1) huruf a, b, c Jo pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (antara/jpnn)


Lama masuk DPO polisi, dua pemuda ini bersama barang buktinya diamankan petugas.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News