Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kantongi Identitas Bandar Ekstasi di Mataram

Senin, 21 November 2022 – 14:18 WIB
Polisi Kantongi Identitas Bandar Ekstasi di Mataram - JPNN.COM
Polisi mengamankan terduga kurir peredaran narkoba berinisial MA dengan barang bukti pil ekstasi dalam penangkapan di depan ruko kawasan Dakota, Mataram, Sabtu malam (19/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram telah mengantongi identitas pemasok pil ekstasi.

Penelusuran peran pemasok ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang pria berinisial MA (19) dengan barang bukti 26 butir pil ekstasi.

"Untuk identitas pemasok sudah kami dapatkan dan sekarang masuk dalam daftar buronan di lapangan," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.

Identitas pemasok itu pun didapatkan polisi dari pengakuan MA yang ditangkap pada Sabtu (19/11) malam.

Dalam pemeriksaan di hadapan polisi, MA mengaku hanya sebagai kurir.

"Ada upah dia terima dari setiap transaksi dengan pembeli," ucap dia.

Seusai penangkapan MA di depan rumah toko (ruko) kawasan Dakota, Kota Mataram, Yogi bersama tim sempat menelusuri keberadaan pemasok di wilayah Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

"Hasil pengembangan malam itu tidak ditemukan yang bersangkutan di rumahnya. Makanya, status dari pemasok pil ekstasi ini sekarang jadi buronan kami," ujarnya.

Dari keterangan kurir pil ekstasi yang ditangkap, polisi dapatkan identitas bandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close