Inilah Penampakan Rumah untuk Pabrik Upal
Setiyadi bahkan tak pernah melihat Herianto memberi uang palsu. “Kemungkinan pasarnya tidak di sini,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar pabrik uang palsu di Dusun Karangmalang Desa Candisari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Institusi bergengsi di Polri itu berhasil mengamankan upal siap edar berjumlah Rp 2 miliar, dan Rp 5 miliar dalam lembaran yang belum dipotong.
Pengungkapan pabrik upal tersebut bermula dari tertangkapnya Eko Yulianto, di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendatangi rumah milik Herianto. Polisi juga menangkap seseorang lagi bernama Aris Munandar.(vie/lis/jpg/ara/jpnn)