Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Penyebab BW Batal Ditahan

Jumat, 24 April 2015 – 04:58 WIB
Inilah Penyebab BW Batal Ditahan - JPNN.COM
Bambang Widjojanto sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (23/4). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Peningkatan status kasus itu, dari penyidikan ke penuntutan. Sehingga, berkas kasus ini akan mulai diserahkan ke Kejaksaan Agung sore ini. "Namun, ini baru penyerahan berkas tahap awal. Nanti, akan ada penyerahan berkas lagi," terangnya.

Apa saja keterangan BW yang membuat kasus tersebut bisa dilimpahkan? Dia menjelaskan bahwa semua itu ada dalam materi penyidikan dan tidak bisa diungkapkan. Namun, yang jelas ada 44 pertanyaan yang semuanya dijawab oleh BW. "Dia sangat menghormati proses hukum ini," tuturnya.

Sementara BW bungkam terkait pemeriksaannya. Saat datang pukul 11.35, BW ngeloyor masuk ke kantor Bareskrim tanpa mengatakan sesuatu. Begitu juga, saat selesai pemeriksaan, dia hanya mengatakan sepatah kalimat. Saat sudah berada di mobil Innova, dia mengangkat tas warna abu-abu "Ini saya sudah bawa baju?. Siap-siap untuk ditahan," paparnya sembari tersenyum tipis.

Kasus BW kian rumit, pasalnya Bareskrim memastikan adanya informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ada delapan saksi kasus kesaksian palsu yang diancam. Ancaman tersebut ditujukan agar mencabut laporannya ke Bareskrim. "Ya, kemarin LPSK ke Bareskrim memberikan info itu," imbuh Victor.

Rencananya, LPSK akan memeriksa ke Kotawaringin Barat untuk mengetahui kebenaran ancaman tersebut. Tentunya, juga untuk mengetahui kondisi para saksi. "Setahu saya mereka sudah berada di sana," paparnya.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menambahkan bahwa inisialnya pengancam saksi ini telah dikantongi penyidik Bareskrim. Bila, ternyata benar ada ancaman tersebut maka penyidik bisa bergerak cepat. "Tanya sana ke penyidik. Yang jelas ada empat pengancam," jelasnya.

Saat ditanya siapakah yang menyuruh pengancam? Dia mengaku belum mengetahuinya. Namun, setelah mendapat informasi dari LPSK, tentunya pelaku intelektualnya harus dikejar. "Ya, lindungi dulu, baru nanti kami kejar," tegasnya. (idr)

JAKARTA - Kemarin (23/4) Bareskrim membuat tersangka kesaksian palsu, Bambang Widjojanto,  galau. Surat penahanan sempat disodorkan, namun dibatalkan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News