Inilah Peran Tiga Anggota Geng Motor yang Menewaskan Alfiansyah Majid
Selasa, 28 Desember 2021 – 12:47 WIB
Mantan Kapolres Biak itu menyebut bentrokan itu terjadi karena dipicu dendam.
Tersangka Merdi tidak terima karena rumahnya diserang oleh kelompok Alfiansyah.
"Sehingga tersangka bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan terhadap kelompok Alfiansyah," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam, yakni samurai, parang, katapel, dan senapan angin yang menewaskan korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Pasal 55 dan 57 KUHPidana. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: