Inilah Progres Pembahasan RPP Pemerintahan Umum
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo menjelaskan progres pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemerintahan umum.
Dijelaskan, dalam waktu dekat RPP yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu akan dipaparkan tim perumus di hadapan Mendagri Tjahjo Kumolo dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri.
“Tinggal paparan ke Bapak Menteri dan eselon I Kemendagri,” ujar Soedarmo kepada wartawan, Selaa (15/12).
Tahapan selanjutkan RPP dimaksud akan dibahas di Kementerian Polhukam. Jika sudah kelar, dilanjutkan dengan sosialisasi sebelum dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum-HAM.
Pokok materi apa yang belum tuntas? “Persoalan yang belum tuntas terkait eselonisasi di pusat dan kabupaten/kota,” terang mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Yang dimaksud eselonisasi jabatan struktural terkait pengalihan Badan Kesbangpol di daerah menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri.
Kabag Hukum Ditjen PolPum Kemendagri Bahtiar Baharudin pernah memberikan penjelasan mengapa jajaran badan kesbangpol yang selama ini menjadi bagian dari unit kerja pemda, perlu diubah menjadi instansi vertikal.
"Karena urusan pemerintahan umum menyangkut empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara (Pancasila, Konstitusi UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI), maka harus orisinil dari pusat hingga daerah. Gak mungkin ideologi negara diberi warna berbeda-beda. Maka konsekuensinya, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibantu instansi vertikal (jajaran Kesbangpol, red)," beber birokrat bergelar doktor itu.