Inilah Rekomendasi Hasil Pertemuan Honorer di Medan
2. Berbagai Statement dan Pernyataan Menteri PAN dan RB serta pejabat lain secara lisan tanpa adanya aturan yang tertulis, tegas dan jelas semakin membuat bingung Para Honorer K2 yang tidak lulus.
3. Munculnya Kebijakan Afirmasi yang tidak tepat sasaran menimbulkan kekecewaan dan protes Para Honorer K2 yang tidak lulus di hampir seluruh wilayah Indonesia
4. Laporan dari berbagai daerah yang ditujukan kepada Team Advokasi FHI adanya manipulasi data dari Tenaga Honorer K2 yang lulus menimbulkan kegalauan dan kegelisahan tersendiri bagi para Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus
5. Adanya berbagai temuan dan bukti terkait permainan uang yang dilakukan oleh para oknum pejabat di daerah meyebabkan makin mengentalnya kekecewaan para Tenaga Honorer
6. Pernyataan MENPAN dalam Pertemuan Seluruh Kepala Daerah di Indonesia pada Tgl 27 Februari 2014 bahwa akan ada Kebijakan bahwa Tenaga Honorer akan di angkat semua secara bertahap.
7. Adanya Pernyataan Presiden Republik Indonesia pada tgl 13 Maret 2014 yang meminta adanya penambahan kuota bagi Pengankatan Tenaga Honorer K2
8. Adanya Pernyataan Kepala BKN pada Hari Sabtu tgl 15 Maret 2014 yang menimbulkan keresahan dan kegelisahan tersendiri yang menyatakan bahwa Para Honorer K2 yang gajinya Non APBN/APBD seta SK tidak dikeluarkan Pejabat Pembina Kepegawaian tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
B. REKOMENDASI.
Dari dasar point-point diatas maka kami dari FKTHSN/FHI Sumut merekomendasikan hal-hal sbb: