Inilah Respons MA soal Masukan dari Massa Aksi 55
jpnn.com, JAKARTA - Panitera Mahkamah Agung (MA) Made Rawa Aryawan menyatakan, pihaknya menerima secara terbuka masukan para pengunjuk rasa Aksi 55 yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Pasalnya, masukan yang disampaikan sebelas orang perwakilan pengunjuk rasa saat saat bertemu dengan pimpinan MA, Jumat (5/5), sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.
Made mengatakan, MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman terbebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Menurutnya, aspirasi massa Aksi 55 juga menyangkut nilai-nilai yang diperjuangkan dan dianut sistem peradilan di Indonesia.
“Kami tegaskan, dalam menegakkan hukum, kami sudah siap menerima masukan dari pihak mana pun," ujar Made di Gedung MA, Jumat petang.
Made menegaskan, sikap MA itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Merujuk undang-undang itu maka hakim harus mengikuti, menggali serta menerapkan nilai-nilai yang dianggap benar dan adil oleh masyarakat.
"Itu jelas diatur dalam undang-undang, hakim harus menggali nilai-nilai yang adil dan benar di masyarakat, selain norma yang sudah diatur dalam menegakkan keadilan," kata Made.
Selain itu Made juga mengatakan, Aksi 55 sama sekali tidak mengganggu dan memengaruhi independensi, netralitas dan imparsial hakim. Sebab, hakim sudah dididik, dibina dan dilatih untuk itu.
"Salah satu konsekuensi penegakan hukum, langit runtuh pun kami siap. Menjadi hakim harus berani mengatakan, yang benar itu benar, yang adil itu adil,” tegasnya.