Inilah Sosok AKBP M yang Terlibat Dugaan Perbudakan Seksual
Kamis, 03 Maret 2022 – 17:42 WIB
Agoeng menyebut pelaku terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.
Namun, penyidik menunggu proses dugaan pidananya agar bisa diproses berbarengan.
"Ini, kan, ada dua perkara, yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya," jelasnya.
5. AKBP M Dinonaktifkan dari Jabatannya
AKBP M sebelumnya menjabat sebagai kasubdit di Ditpolair Polda Sulsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya," ucap Komang. (mcr29/fat/jpnn)