Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar, mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya. Sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita," kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis (18/4).
Sahdin menyebut penangkapan dilakukan saat terduga anggota Jamaah Islamiyah melakukan perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.
Orang tersebut ditangkap saat menumpangi kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dari Makassar.
"Mereka ini, kan, dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF," ucapnya.
Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, laou di di rumah mertuanya, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.
Konon RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.
"Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT," ujar Lurah Lolu Selatan.