Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022

Senin, 27 Desember 2021 – 18:26 WIB
Inilah Tahapan & 7 Jenis Dokumen untuk Validasi TPP ASN 2022 - JPNN.COM
Pemda diminta melakukan validasi TPP ASN Tahun 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penghargaan atas tugas-tugas yang diemban para ASN.

Karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk melakukan validasi terhadap TPP ASN Tahun 2022.

“Kegiatan validasi tambahan penghasilan ASN 2022 pada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani dalam Rapat Koordinasi Validasi TPP ASN Tahun 2022 secara virtual, Senin (27/12).

Hamdani menjelaskan tahapan validasi TPP ASN, yakni:

1. Permohonan usul persetujuan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tembusan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.

2. Pemda melakukan input penjabaran TPP di Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA).

3. Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya.

4. Biro Ortala bersurat kepada Ditjen Bina Keuda yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi SIMONA.

Berikut ini jenis dokumen yang harus disia[kan untuk validasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News