Inilah Tampang ARH dan MR, Pembunuh Anak Pejabat Bondowoso Tahun 2013
jpnn.com, JEMBER - Penyidik Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menghadirkan dia pria berinisial ARH (33) dan MR (30), tersangka pembunuhan sadis terhadap Galau Wahyu Utama pada 2013 silam, saat konferensi pers pada Kamis (24/2).
Galau Wahyu Utama tewas dibunuh dan dibakar oleh ARH warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk dan MR warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa.
Korban adalah mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej).
Diketahui, Galau merupakan anak tunggal dari seorang pejabat di Bondowoso.
Penyidik Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap kedua pelaku di Bali.
"Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo.
Herry menyebut pengungkapan kasus pembunuhan sadis sembilan tahun lalu itu sangat rumit.
Polisi sempat kesulitan untuk mencari saksi-saksi maupun bukti di lokasi kejadian.